Kompak Pakai Batik, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke Istana Negara Temui Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:43 WIB
Kompak Pakai Batik, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke Istana Negara Temui Jokowi
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (24/4/2024) malam.

Pantauan Suara.com, Prabowo-Gibran berangkat bersama dari Rumah Dinas Menteri Pertahanan (Menhan) di Widya Chandra, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.16 WIB menggunakan mobil Toyota Alphard B 108 PSD. Mengenakan batik Prabowo-Gibran tampak melambaikan tangan dari dalam mobil.

"Iya (ke Istana)," kata Prabowo seraya acungkan jempol.

Rencana pertemuan dengan Jokowi malam ini awalnya diungkap Gibran. Dia mengatakan bersama Prabowo akan bertemu Jokowi di Istana Negara.

Baca Juga: Gibran Diguyur Wejangan Wapres Maruf: Harus Kompak dengan Prabowo Saat Menjabat

Namun dia tidak menjelaskan maksud pertemuan tersebut dilakukan.

"Nanti malam (bertemu Jokowi)," kata Gibran usai silaturahmi ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Rumah Dinas, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat sore tadi

Ditetapkan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

Penetapan dilakukan KPU RI dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu siang.

Baca Juga: Pendidikan-Prestasi Bobby Nasution yang Diberi Penghargaan oleh Jokowi, Apa Saja Kontribusinya Sebagai Wali Kota Medan?

Ketua Umum KPU RI Hasyim Asyari membacakan langsung Keputusan KPU RI Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berikut isinya:

Memutuskan,
Menetapkan;

Keputusan KPU Tentang Penetapan Pasangan Capres dan Wapres Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024.

Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen, dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI