Suara.com - Seorang politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid memberikan sindiran keras kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), lantaran mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan yang dilayangkan PDI Perjuangan ke PTUN tersebut kaitan dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU karena telah meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Sindiran yang diungkapkan Muannas Alaidid tersebut melalui akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid.
Baca Juga :
Muannas yang juga seorang pengacara Tanah Air itu menyindir PDI Perjuangan lantaran sebelumnya telah memberikan ucapan selamat, kepada presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo-Gibran sendiri telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Presiden terpilih pada Pilpres 2024.
MK sendiri menolak gugatan yang dilayangkan paslon 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan paslon 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Muannas juga merasa aneh kepada PDI Perjuangan lantaran belum menerima hasil yang sudah ditetapkan MK pada Senin kemarin.
Menurutnya, langkah yang dilakukan PDIP tersebut tentunya akan dinilai langsung oleh masyarakat Indonesia.
"Buat apa ucapin selamat kemarin, ya sdh hormati aja & biarkan rakyat menilai, ternyata masih blom terima. Kalah di MK, PDIP Tegaskan Bakal Gugat Hasil Pilpres ke PTUN," cuit Muannas dikutip, Rabu (24/4/2024).