"Anies (Baswedan) kalau jadi presiden dan membuat kebijakan yang merugikan rakyat akan saya lawan. Apalagi Prabowo," kata Bahar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasim Asy'ari saat membacakan berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
"KPU menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih periode 2024-2029 pada Pemilu 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional," kata Hasyim di ruang rapat utama KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
"Memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi," tambah dia.
Prabowo mengucap syukur telah menjalankan Pilpres 2024 sebagai bagian dari proses demokrasi.
"Tentunya kami bersyukur bahwa kita bersama-sama telah berhasil menjalankan proses demokrasi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar," kata Prabowo.
Ia juga mengungkapkan Prabowo-Gibran bersyukur bahwa sistem politik yang telah dipilih pendiri bangsa adalah sistem demokrasi yang menempatkan kedaulatan berada di tangan rakyat.
Baca Juga: Usai Bertemu Cak Imin, Prabowo Mendadak Sampaikan Pengumuman Penting