Terpisah, Sekretaris Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid menyebut seusai putusan MK, bakal ada partai pengusung 01 dan 03 yang gabung.
"Pasti akan ada partai pengusung paslon 01 dan 03 yang gabung. Ada pasti," klaimnya.
"Setelah penetapan KPU pada 24 April 2024 pasti akan banyak kejadian politik. Saya yakin tetapi tak mau nggege mongso alias mendahului waktu. Satu langkah lagi usai KPU itulah waktu untuk komunikasi dan rekonsiliasi pembentukan koalisi," tukasnya.