Suara.com - Pascaputusan MK yang membatalkan gugatan paslon 01 dan 03 terkait dugaan kecurangan pemilu, mencuat kabar akan adanya kelompok penggugat yang akan merapat ke kubu pemenang pilpres yakni Prabowo-Gibran.
Pengamat politik Adi Prayitno pun mengingatkan dengan keras agar mereka yang sebelumnya menuding pemilu curang untuk konsisten dengan sikapnya.
Hal itu diungkapkan Adi Prayitno melalui akun Twitternya baru-baru ini.
"Kau, yang nuding Pilpres 2024 curang, haram bergabung dengan capres-cawapres terpilih. Apa kata dunia kau nuding curang tapi kau mau berkoalisi berharap jatah menteri dari pemenang yang kau tuduh curang," tegas Direktur Parameter Politik Indonesia tersebut seperti dikutip Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: Meski Sudah Terlihat Akrab Kembali dengan Prabowo, Cak Imin Sebut Belum Ada Kepastian untuk Merapat
Hal senada pun sempat diungkapkannya ketika ia menjadi salah satu pembicara dalam acara Rakyat Bersuara yang ditayangkan di iNews TV.
Menurutnya, praktik politik yang selama ini terjadi, kerap kali tidak konsisten dan sejalan dengan apa yang ditudingkan.
Ia mencontohkan di permukaan garang menyebut pemilu curang tapi di kemudian hari berkoalisi setelah mendapat konsesi. Menurutnya selama ini rakyat dibodohi.
"Tuduhan kecurangan hanya ada di bibir, rakyat itu dibodohi dan diadu domba. Oleh karena itu kita hitung ini, partai 01 dan 03 kita hitung dari sekarang kira-kira partai mana yang akan menyatakan dukungan kepada Prabowo dan Gibran," katanya.
"Kalau saya haqqul yakin tidak setuju dengan 02 apapun yang ditawarkan konsesi apapun yang ditawarkan akan saya tolak karena ini produk politik yang haram," imbuhnya.
Pengusung 01 dan 03 Gabung Prabowo
Terpisah, Sekretaris Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid menyebut seusai putusan MK, bakal ada partai pengusung 01 dan 03 yang gabung.
"Pasti akan ada partai pengusung paslon 01 dan 03 yang gabung. Ada pasti," klaimnya.
"Setelah penetapan KPU pada 24 April 2024 pasti akan banyak kejadian politik. Saya yakin tetapi tak mau nggege mongso alias mendahului waktu. Satu langkah lagi usai KPU itulah waktu untuk komunikasi dan rekonsiliasi pembentukan koalisi," tukasnya.