Suara.com - Tiktoker Galih Loss ditangkap Dit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
Diketahui, Galih Loss yang bernama asli Galih Noval Aji Prakoso (25) bertempat tinggal di Jatimulya, Tambun Selatan, Kota Bekasi.
Penangkapan terhadap Galih Loss semula tidak diketahui oleh pengurus lingkungan tempat tinggal sang Tiktoker.
Baca juga:
“Nama Galih itu benar warga saya dia tinggal di RT 02 RW 06, namun terkait penangkapan saya gak tau,” kata Ketua RW setempat, Syaiful Hajat saat ditemui Suara.com di kediamannya, Rabu (24/4/2024).
Syaiful mengatakan, kabar penangkapan tersebut diketahuinya dari keluarga Galih Loss.
Saat itu, orangtua sang Tiktoker bertandang ke rumahnya dan menceritakan peristiwa penangkapan itu. Rupanya, penangkapan dilakukan di luar lingkungan tempat tinggal Galih Loss.
“Orangtuanya sempet ngasih tau, katanya (penyebab penangkapan) main konten gitu, cuma karena keterbatasan orang tua dan saya, kalau konten itu seperti apa saya gak ngerti, gapteklah urusan seperti itu,” jelasnya.
Syaiful pun mengaku sangat kaget saat mendengar alasan penangkapan terhadap warganya itu. Sebab, diakuinya bahwa dia sama sekali tidak mengetahui aktivitas Galih Loss sehari-hari, apalagi soal aktif dalam pembuatan konten di media sosial.
Baca Juga: Berani Gunakan Lafaz Ta'awudz untuk Bahan Candaan, TikToker Galih Loss Ditangkap Polisi
Baca juga:
“Saya gak tau Galih punya kegiatan suka kaya konten-konten gitu. Saya belum kenal Galih itu seperti apa, karena kita memang jarang ketemu lah,” ujarnya.
Meski begitu, Syaiful mengatakan bahwa Galih Loss beserta keluarganya telah lama tinggal di wilayahnya.
“Sudah lama (tinggal di Jatimulya),bukan warga yang tertutup (keluarga Galih Loss),” tutupnya.
Diketahui, penangkapan Galih Loss berkaitan dengan salah satu konten yang diunggah melalui akun TikTok miliknya, @galihloss3.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui pesan Whatsapp kepada Suara.com.
Galih Loss mengunggah konten yang diduga melecehkan agama Islam. Dalam unggahannya, Galih Loss melontarkan tebak-tebakan kepada seorang bocah.
Dia kemudian memberikan tebakan mengenai hewan yang bisa mengaji. Anak kecil tersebut menjawab ikan paus lalu dilanjutkan dengan menyebut Pak Ustaz.
Namun, Galih Loss yang tidak puas akan jawaban itu meminta sang anak kecil mencari jawaban lain. Galih Loss kemudian mengucap kalimat ta'awudz yang dipelesetkan.
"Auuuuu..... dzubillahiminasyaitonirojim," kata Galih Loss.
Konten tersebut lantas menuai kritikan keras dari warganet. Galih Loss pun akhirnya diamankan tim penyidik Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ade Safri menegaskan, meski tersangka sudah membuat video permintaan maaf, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.
Kontributor : Mae Harsa