Suara.com - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar olah tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan wanita open BO berinisial R (35) yang jasadnya ditemukan tewas dalam kondisi wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan olah TKP digelar di sebuah indekos Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (23/4/2024) kemarin.
"Telah dilaksanakan pengecekan dan pemotretan TKP kasus pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga:
Terkuak Motif Cewek Open BO di Pulau Pari Dibunuh, Pelanggan Ngamuk Gegara Korban 'Nembak' Harga
Saat melakukan olah TKP, penyidik menemukan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa tisu magic hingga botol minyak lintah Papua.
"Hasil yang ditemukan satu buah plastik tisu magic, dua botol lintah Papua dan lakban warna putih bening," ungkap Ade Ary.
Dibunuh Gegara Tembak Harga
Sebelumnya polisi mengungkap motif NYP (28) membunuh R karena sakit hati. Perasaan sakit hati ini timbul lantaran korban menembak harga sesuai berhubungan dengan NYP selaku pelanggan.
Baca Juga: Pengakuan Tersangka Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Jadi Selingkuhan Korban Sejak 2021
"Namun setelah selesai berhubungan, korban meminta harga lebih tinggi dari yang sudah disepakati," beber Ade Ary kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga:
Fakta Baru Kasus Mayat Cewek Open BO di Pulau Pari, Ketiga Pelaku Kenal Korban Lewat MiChat
Karena tak terima, NYP lantas terlibat adu mulut dengan korban. Sampai pada akhirnya korban dicekik hingga tewas.
"Akhirnya pelaku mencekik serta menindih korban hingga meninggal," jelas Ade Ary.
Sempat Buron ke Sumbar
NYP ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Sumatera Barat, pada Kamis (18/4/2024). Berdasar hasil penyidikan diketahui bahwa NYP merupakan pelanggan dari korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya NYP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Ade Ary menjelaskan tiga pria yang sebelumnya sempat diamankan merupakan saksi. Di mana dua di antaranya merupakan pacar korban.
"Yang kemarin hanya saksi," pungkasnya.