Suara.com - Rocky Gerung menyinggung jari-jari bercincin mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan sengketa Pilpres 2024.
Dia menyebut sengketa pilpres diputuskan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan jari-jari bercincin berlian.
Hal itu disampaikan Rocky Gerung saat mengisi acara Rakyat Bersuara seperti dilihat Suara.com di YouTube Inews Official, Rabu (24/4/2024).
"Jadi saya mau menyimpulkan masih banyak hal, tapi oke ini sebagai pengantar, bahwa keputusan (MK) itu diputuskan oleh 5 hakim dengan jari-jari yang bercincin berlian," ujar Rocky Gerung.
Dia menjelaskan, putusan hakim MK mengenai sengketa pilpres merupakan jenis keputusan yang hanya melihat kilauan dari black letter of law.
Rocky kemudian menyinggung mengenai pernyataan hakim Ketua MK, Suhartoyo yang menyebut kurangnya saksi dalam putusan yang dibacakan.
"Inti dari keputusan Mahkamah Konstitusi kekurangan saksi. Sebelumnya dia bilang saksinya kami batasi, coba logikanya bagaimana kan Pak Suhartoyo bilang tidak boleh banyak saksi, cukup berapa 19 atau berapa," katanya.
"Sekarang dia bilang kami tolak dalilmu karena kekurangan saksi. Anda larang banyak saksi," tambahnya.
Dia pun mempertanyakan logika yang digunakan hakim dalam membacakan keputusam tersebut. "Logikanya di mana coba. Jadi dia membatalkan sendiri, nalar dia, Pak Suhartoyo ini orang yang nalarnya batal ini cuma dua, tidak sekolah atau sekolah tapi otaknya tidak cukup bercahaya dibanding cincinnya. Saya tidak peduli dengan yang viral-viral itu," katanya.
Baca Juga: Belum Pastikan Pertemuan dengan Prabowo Usai Penetapan KPU, AHY: Saya Juga Mau Nanya
Sebelumnya, MK membacakan putusan menolak semua gugatan pasangan calon nomor urut 1 dan 3.