Suara.com - Nasib nagas menimpa seorang bocah perempuan berinisial EV (7) di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Ia tewas dibunuh oleh tantenya sendiri berinisial LN (40).
Mirisnya, jasad bocah perempuan korban pembunuhan itu sempat disembunyikan oleh sang tante di tempat penyimpanan dupa.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Senin (22/4/2024) lalu.
LN membunuh keponakannya tersebut dengan cara dibekap menggunakan bantal.
"Korban ditemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas," kata Zain kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Saat itu orang tua korban sempat berupaya membawa anaknya rumah sakit sekitar. Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.
Baca Juga: Diduga Masalah Asmara, Wanita di Slogohimo Wonogiri Tewas Dibunuh dan Dibakar
Berdasar hasil pemeriksaan, LN telah mengakui perbuatannya. Dalih yang bersangkutan membunuh korban karena sakit hati dengan ibu korban yang merupakan adik kandungnya.
"Motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban, saat ingin meminjam uang Rp300 ribu, tetapi tidak diberikan," beber Zain.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, LN kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Teluknaga. Dia dijerat Pasal 80 Ayat (3) Juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP.
"Ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun," katanya.