Suara.com - Hakim Ketua Fahzal Hendri sempat emosi saat sidang lanjutan kasus proyek Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed atau Tol MBZ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) Waskita-Acset, Dono Parwoto, yang dihadirkan sebagai saksi. Dono membeberkan soal lelang proyek tol MBZ hanya formalitas karena sudah ada pemenangnya.
"Kenapa diambil kalau begitu? kenapa sebagai pemenang tender, makanya tender ini tender-tender akal-akalan ini, Hore-hore istilahnya kan, iya?," tanya Fahzal.
Dono kemudian membenarkan kalau lelang proyek itu hanya formalitas.
Hakim yang butuh ketegasan dari jawaban saki kemudian beetranya lagi.
"Sudah tahu pemenangnya siapa dari awal?. Betul itu?" kata hakim dijawab iya Fahzal.
Fahzal kemudian mengaku heran dengan proyek yang anggarannya hampir Rp 5 triliun ini dilakukan dengan main-main.
"Proyek triliunan kayak gini kok main-main, ini masalahnya. Dana triliunan," katanya.
Lebih lanjut, saksi kemudian diminta untuk menjelaskan nominal dari proyek tersebut. Yakni sekitar Rp 4,365 triliun.
Baca Juga: Jejak Aliran Uang SYL dari Anggaran Kementan: Dipakai Renovasi Rumah sampai Perawatan Anak-Cucu
"Kok bisa-bisanya seperti itu? Tidak memenuhi aturan Pak. Untuk apa aturan dibuat kalau hanya dikangkangin?," katanya.