Suara.com - Tiktoker Galih Loss ditangkap Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya atas dugaan melecehkan agama Islam melalui konten yang dibuatnya pada Senin (22/4/2024).
Setelah penangkapannya ramai di pemberitaan, tampang konten kreator yang viral dengan jargon "apaan tuh" tersebut langsung tersebar di media sosial.
Baca Juga:
Lecehkan Kalimat Taawudz, Tiktoker Galih Loss Ditangkap Polisi!
Akun Instagram @jakarta.keras mengunggah foto Galih Loss usai ditangkap pihak kepolisian.
Terlihat, Galih Loss memperlihatkan wajah sayu sembari memegang dua ponsel yang diduga menjadi alat bukti dalam kasus yang menyeretnya ke jalur hukum.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut, kasus ini kekinian ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Sudah ditangkap Siber Mabes dan Siber Polda Metro Jaya 22 April 2024. Perkara saat ini ditangani Siber Polda Metro Jaya," kata Himawan kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Sementara Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan, penangkapan terhadap Galih Loss berkaitan dengan salah satu konten video yang diunggah di akun TikTok @galihloss3.
Baca Juga: Lecehkan Kalimat Taawudz, Tiktoker Galih Loss Ditangkap Polisi!
Menurutnya, saat ini Galih Loss tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik.