Ungkap Fenomena Napi Narkoba Terpapar Terorisme di Penjara, Kemenkumham: Sangat Mengkhawatirkan!

Selasa, 23 April 2024 | 17:38 WIB
Ungkap Fenomena Napi Narkoba Terpapar Terorisme di Penjara, Kemenkumham: Sangat Mengkhawatirkan!
Ilustrasi lembaga permasyarakatan, narapidana, napi, tahanan, penjara, warga binaan. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menemukan ada tren narapidana kasus penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan yang terpapar terorisme.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Pengamanan dan Intelijen Kemenkumham Erwedi Supriyatno, fenomena napi kasus narkoba yang terindikasi terorisme patut diwaspadai oleh pemerintah. 

"Khususnya pelaku narkoba ternyata juga diklasifikasikan ada yang terpapar kasus terorisme, ini yang tentu akan mengkhawatirkan," kata Erwedi dikutip dari Antara, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga:

Baca Juga: Polisi Tangkap Sejumlah Selebgram Terkait Kasus Narkoba

5 Polisi Narkoba Diduga Pesta Sabu di Depok, Kompolnas Sebut Atasan Lalai Awasi Anak Buahnya: Harus Bertanggung Jawab!

Menurut ia, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana. Khusus narapidana yang terjerat kasus terorisme tercatat sebanyak 400 orang di lapas se-Indonesia.

"Kami petugas lapas yang harus menghadapi bukan hanya kasus narkoba, ada tindak pidana umum lain dan terorisme," katanya.

Baca Juga:

Lecehkan Kalimat Taawudz, Tiktoker Galih Loss Ditangkap Polisi!

Baca Juga: 5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Diduga Nyabu, Kompolnas Minta Atasan Turut Diperiksa

Selain itu, Erwedi juga tidak menampik bahwa saat ini lapas masih menjadi salah satu tempat pengendalian narkoba. Para narapidana kasus narkoba yang sedang mendekam di penjara lebih menguasai jaringan yang ada di luar.

"Mereka juga masih memiliki alat komunikasi untuk menjalankan jaringan narkoba tersebut," tambahnya.

Ia mengatakan penyebab narapidana kasus narkoba yang dipenjara masih memiliki alat komunikasi karena kondisi lapas yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas tampung.

"Itu yang kami memang kesulitan karena kepadatan yang sangat luar biasa. Seperti di Lapas Medan, isinya 3.000 orang, sementara petugas yang menjaga dalam satu hari hanya 24 orang, tentu tidak optimal," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI