Suara.com - Wanita hamil bernama Ristia Ningsih (34) yang tewas di ruko Kedai Anak Mami, Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, akibat pendarahan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, korban meninggal dunia akibat pendarahan setelah korban mengkonsumsi obat penggugur kandungan.
“Tidak ada luka terbuka, tidak ada bagian tubuh lain yang terbuka. Artinya luka dari dalam, bisa karena pendarahan,” kata Gidion, kepada wartawan, di Jakarta Utara, Selasa (22/4/2024).
“Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada upaya untuk menggugurkan janinnya,” tambahnya.
Baca Juga:
Wanita Hamil di Kelapa Gading Tewas di dalam Ruko, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh RN
Gidion menyampaikan, saat itu korban diminta oleh kekasih gelapnya yang bernama Agustami (27) untuk mengugurkan kandungan.
Kekasihnya malu lantaran memiliki anak dari hasil hubungan gelap. Lantaran, saat itu korban berstatus sebagai istri orang dan telah memiliki 3 orang anak.
Gidion menyampaikan, saat itu korban dan tersangka yang merupakan warga Lampung pergi ke Jakarta. Mereka pergi ke Jakarta lantaran korban mendapatkan kerja di salah satu restoran yang ada di Kelapa Gading.
Baca Juga: Pengakuan Tersangka Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Jadi Selingkuhan Korban Sejak 2021
Usai mengkonsumsi obat penggugur, korban kemudian berangkat ke Jakarta. Saat di perjalanan korban sudah mengalami pendarahan.