Paman Bejat Cabuli Keponakan Berulang Kali Jadi Tersangka, Terancam Pidana 15 Tahun

Selasa, 23 April 2024 | 16:46 WIB
Paman Bejat Cabuli Keponakan Berulang Kali Jadi Tersangka, Terancam Pidana 15 Tahun
Ilustrasi pencabulan anak. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria berinisial EA (21) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Adapun peristiwa ini terjadi di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kanit PPA, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana Sitompul mengatakan tersangka merupakan paman korban sendiri.

"Iya sudah tersangka," kata Reliana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2023).

Reliana mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 82 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Seorang Remaja Tewas Gantung Diri Dalam Depot Isi Ulang di Cengkareng, Begini Kejadiannya

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Reliana.

Terungkap saat BAB

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berinisial N (5) menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri di Cengkareng, Jakarta Barat.

Tak hanya sekali, bocah belia ini telah dijadikan objek pelampiasan sang paman yang berinisial E berulang kali.

Bibi korban, Nurhayati mengatakan pelecehan ini terungkap saat korban mengeluhkan sakit saat buang air besar (BAB).

Baca Juga: Bocah 5 Tahun Korban Pemerkosaan Paman Di Cengkareng, Terungkap Saat Korban BAB Keluar Darah

N bahkan sampai menangis menahan rasa sakit akibat ulah bejat pamannya.

“Pas BAB itu anak berdarah. Kenapa berdarah? Namanya anak gak tau ya nangis doang. Itu Taunya dari ibu (neneknya) katanya diituin (dilecehkan)," kata Nurhayati saat kepada wartawan di lokasi, Kamis (18/4/2024).

Nurhayati tak habis pikir dengan kelakuan E. Bahkan aksi tersebut bisa dilakukan berulang.

Korban kata Nurhayati, memang sering berisama E. Bahkan, E berulang kali menjemput N untuk bermain di rumahnya.

Rumah keduanya memang tak jauh, hanya berjarak beberapa meter.

N bisa betah bermain di rumah E lantaran selalu disuguhkan ponsel untuk memutar video di Youtube.

“Si N ini tiap hari di kasih HP, jadi betah di rumah neneknya. Dipancingnya di Hp, namanya anak kecil," tutur Nurhayati.

Nuhayati mengatakan, aksi bejat E telah dilakukan sebelum malam pergantian tahun. Peristiwa ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI