Sebelumnya diberitakan, fakta tewasnya seorang wanita hamil berinisial RN (34), di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara mulai terungkap.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana mengatakan, korban sempat diminta untuk menggugurkan kandungannya oleh pacarnya, yang berinisial AT.

Korban dan AT memiliki hubungan gelap, lantaran korban sendiri telah memiliki suami dan 3 orang anak.
Mendengar RN hamil hasil hubungan gelap mereka, AT tidak mau bertanggung jawab. Ia malah meminta RN menggugurkan kandungannya.
"Pelaku merasa malu atas kehamilan korban, secara tidak langsung pelaku menolak korban atau tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban yang dibuat oleh pelaku,” kata Maulana, Senin (22/4) malam.
“Korban diminta untuk menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan," tambahnya.
Korban dan pelaku merupakan warga Lampung. Mereka bersepakat untuk pergi ke Jakarta.
Baca Juga:
Wanita Hamil di Kelapa Gading Tewas di dalam Ruko, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh RN
Baca Juga: Wanita Hamil di Kelapa Gading Tewas di dalam Ruko, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh RN
Dalam perjalanan tersebut korban sudah mengalami pendarahan. Namun bukannya membawa korban ke rumah sakit, korban malah ditinggalkan di ruko hingga tewas.