Suara.com - Agustami (27), pelaku pembunuhan wanita hamil bernama Ristia Ningsih (34) hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang pihak kepolisian.
Ternyata, Agustami merupakan kekasih gelap korban. Mereka menjalani hubungan selama tiga tahun meski Ristia sudah memiliki suami dan tiga orang anak.
“Tiga tahun,” kata Agustami, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (24/4/2024).
Dari hasil hubungan gelap itu, Ristia hamil.
Agustami sempat memaksa kekasih gelapnya untuk meminum obat penggugur kandungan.
Baca Juga:
Tertangkap saat Buron! Pria Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Berakhir Mewek
Ia mengaku pergi ke Jakarta, karena ingin mengantar kekasihnya yang baru saja diterima bekerja di salah satu retoran kawasan Kelapa Gading.
Agustami mengaku benar-benar menyesali atas segala perbuatannya, karena saat Ristia mengalami pendarahan akibat efek obat penggugur, ia malah pergi meninggalkannya dengan membawa kabur ponsel milik korban.
Baca Juga: Wanita Hamil di Kelapa Gading Tewas di dalam Ruko, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh RN
“Saya meminta maaf kepada keluarga besarnya atas kesalahan saya dan saya sangat menyesalinya. Semoga korban diterima di sisi Allah SWT,” pungkasnya.