Suara.com - Agustami (27), pelaku pembunuhan wanita hamil bernama Ristia Ningsih (34) hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang pihak kepolisian.
Ternyata, Agustami merupakan kekasih gelap korban. Mereka menjalani hubungan selama tiga tahun meski Ristia sudah memiliki suami dan tiga orang anak.
“Tiga tahun,” kata Agustami, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (24/4/2024).
Dari hasil hubungan gelap itu, Ristia hamil.
Baca Juga: Wanita Hamil di Kelapa Gading Tewas di dalam Ruko, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh RN
Agustami sempat memaksa kekasih gelapnya untuk meminum obat penggugur kandungan.
Baca Juga:
Tertangkap saat Buron! Pria Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Berakhir Mewek
Ia mengaku pergi ke Jakarta, karena ingin mengantar kekasihnya yang baru saja diterima bekerja di salah satu retoran kawasan Kelapa Gading.
Agustami mengaku benar-benar menyesali atas segala perbuatannya, karena saat Ristia mengalami pendarahan akibat efek obat penggugur, ia malah pergi meninggalkannya dengan membawa kabur ponsel milik korban.
Baca Juga: Bharada E Dipecat atau Tidak? Kini Menikah dan Pindah Agama Pasca Bebas Kasus Polisi Tembak Polisi
“Saya meminta maaf kepada keluarga besarnya atas kesalahan saya dan saya sangat menyesalinya. Semoga korban diterima di sisi Allah SWT,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, fakta tewasnya seorang wanita hamil berinisial RN (34), di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara mulai terungkap.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana mengatakan, korban sempat diminta untuk menggugurkan kandungannya oleh pacarnya, yang berinisial AT.
Korban dan AT memiliki hubungan gelap, lantaran korban sendiri telah memiliki suami dan 3 orang anak.
Mendengar RN hamil hasil hubungan gelap mereka, AT tidak mau bertanggung jawab. Ia malah meminta RN menggugurkan kandungannya.
"Pelaku merasa malu atas kehamilan korban, secara tidak langsung pelaku menolak korban atau tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban yang dibuat oleh pelaku,” kata Maulana, Senin (22/4) malam.
“Korban diminta untuk menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan," tambahnya.
Korban dan pelaku merupakan warga Lampung. Mereka bersepakat untuk pergi ke Jakarta.
Baca Juga:
Wanita Hamil di Kelapa Gading Tewas di dalam Ruko, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh RN
Dalam perjalanan tersebut korban sudah mengalami pendarahan. Namun bukannya membawa korban ke rumah sakit, korban malah ditinggalkan di ruko hingga tewas.
"Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa," pungkasnya.