Buron ke Sumbar
Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap NYP di Sumatera Barat, pada Kamis (18/4/2024). Berdasar hasil penyidikan diketahui bahwa NYP merupakan pelanggan dari korban.
Seusai lokasi pelariannya terungkap, NYP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Ade Ary menjelaskan tiga pria yang sebelumnya sempat diamankan merupakan saksi. Di mana dua di antaranya merupakan pacar korban.
"Yang kemarin hanya saksi," pungkasnya.