KPU Undang Semua Paslon Saat Penetapan Prabowo-Gibran jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Selasa, 23 April 2024 | 15:58 WIB
KPU Undang Semua Paslon Saat Penetapan Prabowo-Gibran jadi Presiden dan Wapres Terpilih
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekadar informasi, majelis hakim konstitusi membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar pada Senin (22/4/2024).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo itu digelar mulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI