BRIN Sebut Kajian Penutupan Jalan Puspiptek Belum Rampung

Hairul Alwan Suara.Com
Selasa, 23 April 2024 | 15:20 WIB
BRIN Sebut Kajian Penutupan Jalan Puspiptek Belum Rampung
Koordinator KST BRIN Serpong Ana Harlina memberi keterangan kepada awak media soal rencana penutupan Jalan Puspiptek usai didemo warga, Selasa (23/4/2024). [Wivy Hikmatullah/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ternyata belum memiliki kajian lengkap soal penutupan Jalan Puspiptek Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kini, rencana penutupan Jalan Puspiptek untuk menyatukan kawasan sains dan teknologi (KST) BJ Habibie itu pun batal dilakukan oleh BRIN.

BRIN batal menutup Jalan Puspitek lantaran ditolak oleh warga sekitar. Bahkan, warga menggelar tiga kali aksi demo untuk menolak rencana penutupan jalan tersebut.

Tak kuat menghadapi penolakan warga, BRIN akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi pihaknya batal menutup Jalan Puspiptek untuk sementara waktu.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator KST BJ Habibie BRIN Serpong, Ana Harlina dihadapan ratusan warga yang menolak penutupak Jalan Puspiptek, Selasa (23/4/2024)

"Saya putuskan hari ini bahwa tidak ada penutupan jalan, yang sekarang terjadi adalah pengalihan jalan bagi kendaraan besar. Sedangkan kendaraan kecil dan roda dua masih dapat melintas," kata Ana ditengah kerumunan warga.

Ana mengakui, kajian rencana penutupan Jalan Puspiptek oleh BRIN itu ternyata belum rampung. Akibatnya, muncul penolakan dari warga sekitar.

Menurutnya, keputusan penutupan Jalan Puspiptek itu harus melibatkan pemerintah daerah terkait yakni Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kajiannya sudah ada, tapi belum lengkap. Kajian itu kajian untuk pembangunan jalan itu sudah ada. Tetapi kajian pengalihan dan penutupan itu sudah ada hanya belum lengkap dan belum disepakati oleh keseluruhan stake holder instansi terkait," terang Ana.

Kata Ana, untuk menutup Jalan Puspiptek Serpong itu tak bisa dilakukan serta merta oleh BRIN. Terlebih, saat ini jalan tersebut masih berstatus jalan milik Pemprov Banten.

"Penutupan jalan provinsi ini memang tidak bisa serta merta langsung dari BRIN, itu harus kesepakatan dari pemda baik provinsi maupun kota," ungkapnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI