KPU Undang Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk Hadir Besok

Muhammad Yunus Suara.Com
Selasa, 23 April 2024 | 14:16 WIB
KPU Undang Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk Hadir Besok
Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di debat capres kelima [youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada intinya, ketiga Hakim Konstitusi tersebut menyatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

Adapun dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Mereka juga meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI