DKPP Masih Verifikasi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Selasa, 23 April 2024 | 13:08 WIB
DKPP Masih Verifikasi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito. [Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menindaklanjuti aduan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) perihal dugaan tindak asusila oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Namun, Heddy menyebut saat ini pihaknya masih melakukan proses verifikasi administrasi dan materi terhadap aduan tersebut.

"Belum dijadwalkan sidang. Semuanya masih berproses," kata Heddy kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Menurut Heddy, pihaknya belum bisa menentukan jadwal sidang perkara ini karena banyaknya aduan yang masuk dalam empat bulan terakhir.

Baca Juga: Meski DKPP Nyatakan Komisioner KPU Langgar Etik Berat, MK Tak Bisa Jadi Alasan Batalkan Prabowo-Gibran

"Selama empat bulan terakhir pengaduan yang masuk ke DKPP jumlah mencapai 200 perkara. Baru 91 perkara yang dijawalkan sidang," tandas Heddy.

Sekadar informasi, LKBH FHUI melaporkan Hasyim ke DKPP. Kuasa Hukum LKBH FHUI Maria Dianita Prosperiati mengatakan Hasyim akan diadukan karena adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Menurut dia, hal itu diungkapkan oleh seorang perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada pelaksanaan Pemilu 2024.

"Ketua KPU dilaporkan karena dugaan telah melakukan tindakan asusila berbasis relasi kuasa yang melanggar sumpah/janji anggota KPU serta integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu untuk tujuan pribadinya," kata Maria, Kamis (18/4/2024).

Untuk itu, dia menilai Hasyim melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Baca Juga: LKBH FH UI Bawa Barang Bukti Sensitif untuk Adukan Ketua KPU ke DKPP Soal Dugaan Tindak Asusila

Pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan tindak asusila bukan pertama kali terjadi bagi Hasyim Asy'ari selama masa jabatannya sebagai Ketua KPU.

Sebab, sebelumnya dia pernah dilaporkan juga ke DKPP oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moeni alias Wanita Emas perihal dugaan pelecehan seksual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI