Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan mendukung dan menyiapkan transisi ke pemerintah baru. Hal ini setelah, Mahkamah Konstitusi memutuskan dan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibram Rakahuming Raka tinggal menunggu penetapan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU pada Rabu (24/4/2024) besok. Dan selanjutnya keduanya akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
Baca Juga: Respons Jokowi Soal Putusan MK: Tuduhan Kecurangan, Ketidaknetralan Pemerintah Tak Terbukti
"Dan pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru, akan kita siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya. saya rasa itu," ujar Presiden Jokowi di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Presiden Jokowi juga angkat bicara terkait hasil keputusan MK yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Ya pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi.
Baca Juga: Komarudin Watubun Tegaskan Jokowi Dan Gibran Bukan Lagi Kader PDIP: Sudah Di Sebelah Sana
Menurut Jokowi putusan MK tersebut juga menegaskan apa yang selama ini dituduhkan kepada pemerintah tidak terbukti.
"Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian apalagi? Politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti," terangnya.
"Ini yang penting bagi pemerintah ini," sambung Jokowi.
Kekinian, setelah putusan MK, Jokowi menyerukan agar semua untuk kembali bersatu.
"Karena faktor eksternal, geopolitik betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita," ujar Jokowi.