Pastikan Pemerintah Dukung Proses Transisi ke Pemerintah Baru, Jokowi: Akan Kita Siapkan

Selasa, 23 April 2024 | 10:57 WIB
Pastikan Pemerintah Dukung Proses Transisi ke Pemerintah Baru, Jokowi: Akan Kita Siapkan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Boalemo, Gorontalo dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/4/2024). (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan pemerintahan yang dipimpinnya saat ini mendukung proses transisi ke pemerintahan selanjutnya.

Diketahui pemerintah berikutnya akan dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang bakal ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.

"Dan pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru, akan kita siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya. saya rasa itu," kata Jokowi di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga:

Baca Juga: Viral! Bule Ini Bikin Analisis Cocoklogi: Ada Kode Rahasia di Tanda Tangan Jokowi: Geng UGM

Respons Jokowi Soal Putusan MK: Tuduhan Kecurangan, Ketidaknetralan Pemerintah Tak Terbukti

Terkait MK yang sudah membacakan putusan, Jokowi menekankan pentingnya persatuan.

Kekinian, setelah putusan MK, Jokowi menyerukan agar semua untuk kembali bersatu. Menurutnya persatuan diperlukan dalam menghadapi tantangan global.

"Karena faktor eksternal, geopolitik betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita," kata Jokowi.

Sementara itu, mengenai putusan MK yang menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jokowi menegaskan pemerintah menghormati putusan.

Baca Juga: Usai Putusan MK, Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Capres-Cawapres Terpilih Rabu Besok

"Ya, pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi.

Baca Juga:

Kelakar Cak Imin Sebut Anies Atau Surya Paloh Jadi Ketua Panitia Pembubaran Koalisi Perubahan

Menurut Jokowi putusan MK tersebut juga menegaskan apa yang selama ini dituduhkan kepada pemerintah tidak terbukti.

"Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian apalagi? Politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti," tutur Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI