Suara.com - Polisi menangkap pembunuh wanita 'open BO' berinisial R (35) yang ditemukan tewas dalam kondisi wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Pelaku merupakan pelanggan korban berinisial NYP (28).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut NYP ditangkap di Sumatera Barat pada Kamis (18/4/2024) lalu.
"Pelaku pelanggan korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Polisi Ungkap Wanita Open BO Korban Pembunuhan di Pulau Pari Sempat Hilang 5 Hari
Kekinian, lanjut Ade Ary, NYP telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu penyidik juga memutuskan untuk menahannya di Rutan Polda Metro Jaya.
"Sudah tersangka dan ditahan," katanya.
Sementara tiga pria yang sebelumnya sempat diamankan, Ade Ary menjelaskan bahwa mereka berstatus saksi. Diketahui penyidik sempat mengamankan tiga orang yang dua di antaranya merupakan pacar korban.
"Yang kemarin hanya saksi," katanya.