Sempat Singgah Usai Hadiri Sidang Putusan MK, Begini Ekspresi Ganjar saat Tinggalkan Kediaman Megawati

Senin, 22 April 2024 | 20:15 WIB
Sempat Singgah Usai Hadiri Sidang Putusan MK, Begini Ekspresi Ganjar saat Tinggalkan Kediaman Megawati
Ganjar Pranowo langsung merapat ke kediaman Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ganjar Pranowo langsung merapat ke kediaman Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri usai menghadiri sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) sore.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi Ganjar tampak baru menunjukan kehadirannya pada pukul 19.07 WIB, atau saat ingin meninggalkan kediaman Megawati.

Dalam kegiatan ini Ganjar keluar dari kediaman Megawati dengan menggunakan mobilnya berwarna hitam. Ia hanya sedikit mengeluarkan kepala dari jendela dan menyapa awak media yang meliput.

Ia tampak hanya melambaikan tangannya. Saat dimintai keterangan oleh awak media, Ganjar justru hanya berbicara singkat.

Baca Juga: Siapa Mas Dio yang Dikenalkan Megawati Hangestri ke Pelatih Red Sparks? Ternyata Peraih Medali SEA Games

"Tunggu, di safe house saja di safe house saja, terima kasih ya," kata Ganjar singkat.

Ganjar kemudian langsung bergegas meninggalkan lokasi dan awak media yang meliput.

Tak hanya Ganjar, keluar juga dari kediaman Megawati sejumlah ketua umum parpol koalisi pendukung Ganjar-Mahfud, seperti Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Plt Ketum PPP M Mardiono, dan Ketum DPP Perindo Hary Tanoe.

Gugatan Ditolak

Sebelumnya MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin alias AMIN.

Baca Juga: Anies dan Ganjar Kompak Datang Langsung ke Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Setelah itu MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Sama seperti putusan gugatan yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin, dalam putusan ini juga MK tetap memberlakukan keputusan MK soal penetapan kemenangan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI