Suara.com - Ada tiga Hakim Konstitusi yang tak takut berbeda dan memberikan dissenting opinion (perbedaan pendapat) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Diketahui, majelis hakim MK akhirnya tiba pada keputusan bulat untuk menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Adapun tiga Hakim Konstitusi yang melayangkan dissenting opinion tersebut ada Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.
Riwayat pendidikan ketiga Hakim Konstitusi tersebut tentu tak main-main dan punya jam terbang yang tinggi kala mengawal konstitusi di Tanah Air sebagai praktisi hukum.
Lantas, seperti apa riwayat pendidikan Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat?
Riwayat pendidikan Saldi Isra: Berani singgung Bansos Jokowi
Hakim Konstitusi Saldi Isra yang punya pendidikan bergengsi itu tak takut memberikan opininya tentang bansos yang digalakkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Saldi dalam sidang tersebut menyebutkan bahwa program bansos Jokowi bisa menjadi kamuflase untuk mempromosikan pasangan calon tertentu.
"Namun, program dimaksud pun dapat digunakannya sebagai kamuflase dan dimanfaatkan sekaligus sebagai piranti dalam memberi dukungan atas pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden," terang Saldi Isra.
Ternyata, pria yang singgung sang Presiden tersebut adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
Ia berhasil lulus dengan predikat Summa Cum Laude (dengan pujian) saat menerima ijazah Sarjana Hukum.
Saldi melanjutkan perjalanan pendidikannya dengan menempuh pendidikan S2 dan sukses menyabet gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia.
Saat kembali ke Indonesia, Saldi melanjutkan pendidikan doktor di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dan resmi menjadi Doktor di bidang hukum.
Saldi juga diangkat sebagai Guru Besar alias profesor di Universitas Andalas pada tahun 2010.
Pendidikan Enny Nurbaningsih: Sebut dalil Anies-Cak Imin beralasan hukum
Tak mau kalah dengan Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan bahwa dalil Anies Baswedan dan Cak Imin dalam menentang keputusan Pilpres 2024 itu beralasan hukum sebagian.
Tentu, Enny Nurbaningsih yang berucap demikian bukan merupakan hakim kaleng-kaleng.
Ia punya pendidikan mentereng lantaran merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Enny yang ternyata punya cita-cita sebagai guru akhirnya memutuskan untuk melanjutkan studi di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, dan lulus pada 1995.
Akhirnya, Enny kembali ke Yogyakarta untuk menempuh doktoralnya di Universitas Gadjah Mada hingga dikukuhkan sebagai guru besar di kampus yang sama.
Pendidikan Arief Hidayat: Sebut masyarakat Indonesia belum siap Pemilu
Terakhir, ada sosok Arief Hidayat yang menyoroti kesiapan masyarakat Indonesia dalam menghadapi Pemilu 2024.
Arief menerangkan masyarakat belum siap menghadapi Pemilu 2024 dan sekaligus digempur oleh bansos yang digalakkan menjelang Pemilu.
"Kultur dan mental dalam kondisi yang belum kuat dalam menghadapi gempuran serangan perlinsos bansos, bantuan langsung tunai, dan semacamnya yang intensif yang melibatkan suprastruktur politik tertinggi yakni pemerintah yang bertindak dan bersikap partisan terhadap paslon tertentu," ucap Arief.
Arief memberikan pendapatnya bukan tanpa dasar keilmuan.
Ia sebelumnya telah mengantongi pengetahuan di bidang hukum melalui perjalanan studinya.
Arief merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Ia lulus pada tahun 1980 dan berhasil menjadi Sarjana Hukum.
Tak puas dengan gelar Sarjana, Arief mengejar gelar Magister Hukum Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga.
Ia juga akhirnya menuntaskan studinya sampai S3 melalui Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro.
Kontributor : Armand Ilham