Suara.com - Ada tiga Hakim Konstitusi yang tak takut berbeda dan memberikan dissenting opinion (perbedaan pendapat) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Diketahui, majelis hakim MK akhirnya tiba pada keputusan bulat untuk menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Adapun tiga Hakim Konstitusi yang melayangkan dissenting opinion tersebut ada Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.
Riwayat pendidikan ketiga Hakim Konstitusi tersebut tentu tak main-main dan punya jam terbang yang tinggi kala mengawal konstitusi di Tanah Air sebagai praktisi hukum.
Lantas, seperti apa riwayat pendidikan Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat?
Riwayat pendidikan Saldi Isra: Berani singgung Bansos Jokowi

Hakim Konstitusi Saldi Isra yang punya pendidikan bergengsi itu tak takut memberikan opininya tentang bansos yang digalakkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Saldi dalam sidang tersebut menyebutkan bahwa program bansos Jokowi bisa menjadi kamuflase untuk mempromosikan pasangan calon tertentu.
"Namun, program dimaksud pun dapat digunakannya sebagai kamuflase dan dimanfaatkan sekaligus sebagai piranti dalam memberi dukungan atas pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden," terang Saldi Isra.
Ternyata, pria yang singgung sang Presiden tersebut adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
Ia berhasil lulus dengan predikat Summa Cum Laude (dengan pujian) saat menerima ijazah Sarjana Hukum.
Saldi melanjutkan perjalanan pendidikannya dengan menempuh pendidikan S2 dan sukses menyabet gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia.