Tanggapi Putusan Hakim, Anies dan Cak Imin Bakal Gelar Jumpa Pers Usai Gugatannya Ditolak MK

Senin, 22 April 2024 | 16:41 WIB
Tanggapi Putusan Hakim, Anies dan Cak Imin Bakal Gelar Jumpa Pers Usai Gugatannya Ditolak MK
Anies Baswedan mengaku akan menggelar jumpa pers pasca gugatannya terkait sengketa Pilpres 2024 ditolak oleh Mahkamah Konsitusi (MK). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anies Baswedan mengaku akan menggelar jumpa pers pasca gugatannya terkait sengketa Pilpres 2024 ditolak oleh Mahkamah Konsitusi (MK).

"Sore ini kita akan memberikan pernyataan terkait dengan putusan tadi," ujar Anies setelah sidang pembacaan putusan di MK, Senin (22/4/2024).

Anies memohon waktu kepada awak media untuk mempersiapkan beberapa poin saat jumpa pers nanti. Hingga kini belum diketahui detail waktu konferensi pers Anies dan Muhaimin Iskandar.

Dari informasi yang dihimpun, konferensi pers itu dihelat di Markas Timnas AMIN.

Baca Juga: Daftar Pj Gubernur yang Disebut Hakim MK Saldi Isra Tak Netral dalam Pilpres 2024

"Beri kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir yang nantinya akan menjadi respon kami atas putusan tadi," ucap Anies.

Seperti diketahui, majelis hakim MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh kubu Anies-Cak Imin.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan, Senin.

Dalam gugatannya, Anies-Cak Imin memohon kepada MK untuk membatalkan hasil Pilpres 2024.

Anies-Cak Imin meminta MK memerintahkan KPU RI menggelar ulang Pilpres 2024 tanpa Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Diduga Ledek Berlian Hotman Paris, Anies Baswedan Kena Ulti Netizen: Buat Bayar Utang Bah!

Selain itu, Anies-Cak Imin memohon Gibran didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI