Jejak Hakim Saldi Isra yang Beri Pendapat Berbeda Usai Putusan MK, Terdampar di Jurusan Hukum hingga Raih Megawati Award

Galih Priatmojo Suara.Com
Senin, 22 April 2024 | 16:09 WIB
Jejak Hakim Saldi Isra yang Beri Pendapat Berbeda Usai Putusan MK, Terdampar di Jurusan Hukum hingga Raih Megawati Award
Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selepas lulus ia sempat mengajar di Universitas Bung Hatta lalu kembali ke almamaternya dan mengabdi sebagai dosen selama 22 tahun.

Selama waktu tersebut, Saldi Isra mampu penuntaskan pendidikan pascasarjana dimana tahun 2001 ia mendapat gelar Master of Public Administration dari Universitas Malaya, Malaysia.

Di tahun 2009 ia menuntaskan pendidikan doktor di UGM dengan predikat summa cum laude. Dan setahun kemudian ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.

Sebelum terpilih sebagai Hakim MK, Saldi Isra dikenal sebagai aktivis hukum. Ia pernah menjadi Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Selain itu, ia juga aktif terlibat dalam sejumlah gerakan antikorupsi.

Dianggap Sosok Kredibel di Bidang Hukum

Sebagai seorang aktivis, sepak terjang Saldi Isra dikenal harum dalam dunia hukum di Indonesia.

Ia berkali-kali dipercaya sebagai panitia seleksi pimpinan lembaga hukum diantaranya KPK dan Mahkamah Konstitusi.

Ia tercatat menjadi ketua pansel Hakim MK pada 2014 yang menghasilkan I Dewa Gede Palguna sebagai hakim konstitusi.

Baca Juga: Serukan Pemilu Ulang di Sejumlah Daerah, Hakim MK Sebut Jokowi Tak Netral: Suburkan Dinasti Politik dan Virus Nepotisme

Selain itu berkat rekam jejaknya yang dianggap kredibel, Saldi Isra diganjar sejumlah penghargaan diantaranya Bung Hatta Anti Corruption Award pada 2004.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI