MK Bukan Keranjang Sampah, Arief Poyuono: Gugatan 01 dan 03 Sampah Semua

Galih Prasetyo Suara.Com
Senin, 22 April 2024 | 14:26 WIB
MK Bukan Keranjang Sampah, Arief Poyuono: Gugatan 01 dan 03 Sampah Semua
Arief Poyuono (tengah) di MK. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks wakil ketua umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menilai gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi, sampah semua.

Hal ini diutarakan oleh Arief saat menjadi bintang tamu di kanal Youtube Najwa Shihab pada live putusan MK Sengketa Pilpres 2024.

Pernyataan Arief bahwa gugatan Paslon 01 dan 03 adalah sampah, menyikapi pernyataan dari hakim MK Saldi Isra bahwa MK bukan keranjang sampah masalah pemilu.

Baca juga:

"Kalau saya bacanya dari awal ditolak ketika MK mengatakan bukan keranjang sampah karena gugatanya keranjang sampah, sampah semua, yang sulit dibuktikkan," ucap Arief seperti dikutip, Senin (22/4).

Menurut Arief, dalil yang diajukan oleh Timnas AMIN terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 memang tak terbukti secara hukum, mulai dari intervensi pemerintah, bansos yang mempengaruhi suara di Pilpres dan cawe-cawe Presiden Jokowi.

"Memang gugatan dari 01 dan 03 sampah semua. Dari awal memang MK pasti tolak semua. Saat MK bilang bukan keranjang sampah," kata Arief.

Najwa Shihab kemudian menyebut bahwa pernyataan MK bukan keranjang sampah itu bukan soal gugatan dari paslon 01 dan 03 namun lebih kepada bahwa MK adalah lembaga yang bukan mengurus soal pemilu. Beda presepsi kata Najwa.

Baca juga:

Baca Juga: Ungkit Politisasi Bansos hingga Mobilisasi Aparat, Hakim Saldi Isra: Seharusnya MK Perintahkan Pemilu Ulang

"Bukan itu gugatannya sampah semua, mas Arief, beda presepsi," ungkap Najwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI