Hakim MK Banyak Tepis Dalil 01, Said Didu: Selamat Datang Orde Pembenaran Kecurangan

Galih Prasetyo Suara.Com
Senin, 22 April 2024 | 13:03 WIB
Hakim MK Banyak Tepis Dalil 01, Said Didu: Selamat Datang Orde Pembenaran Kecurangan
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) Said Didu di akun platform X menuliskan pendapatnya perihal jalannya sidang Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sengketa Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (22/4).

Menurut Said Didu, dari sidang MK yang berlangsung sejak pagi pukul 08:59 WIB, tergambar pemerintah Indonesia berikutnya akan dipimpin oleh orde pembenaran kecurangan.

"Selamat datang orde pembenaran kecurangan," cuit Said Didu di akun X miliknya pada pukul 11:31 WIB seperti dikutip.

Baca juga:

Diduga cuitan dari Said Didu ini disebabkan sejumlah putusan hakim MK yang menolak dalil 01 terkait dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Cuitan dari Said Didu kemudian mendapat banyak respon dari netizen. Mayoritas juga mengutarakan kekecewaan terkait jalannya sidang MK sengketa Pilpres 2024.

"Saya sudah prediksi,sangat pesimis....ujung ujungnya tdk Terbukti," komentar salah satu netizen.

"smakin yakin rezim ini benar2 sdh busuk dr atas kebawah," ungkap akun lainnya.

Baca juga:

Baca Juga: Hakim Saldi Isra Singgung MK Jadi Keranjang Sampah Bila Selesaikan Semua Masalah Pemilu

Sementara itu, sejumlah dalil dari paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di sidang sengketa Pilpres 2024 ditolak oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI