Suara.com - Peristiwa kontroversial mewarnai pasar malam Graha pada Jumat malam (19/4/2024) saat video viral menunjukkan pertunjukan DJ dengan penari erotis di atas panggung lapangan terbuka Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Kekhawatiran muncul bukan hanya dari pakaian seksi penari, tetapi juga kehadiran anak-anak di bawah umur yang terpapar pertunjukan tersebut. Apalagi terlihat pula botol minuman keras yang berserakan di sekitar lokasi setelah acara semakin memperparah situasi.
Ketua lembaga pemerhati perlindungan anak Indonesia Kabupaten Asahan, Suyono, yang mengecam kejadian tersebut sebagai pelanggaran terhadap ketertiban di tempat umum.
"Pertunjukan ini tidak pantas untuk dilihat oleh anak-anak, apalagi di area publik. Saya sangat menyayangkan kejadian ini dan mendesak agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas," ujar Suyono kepada media dilansir 22 April 2024.
Selain itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengecam keras pertunjukan tari erotis di pasar malam Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Acara ini dinilai tidak mendidik dan berpotensi mengandung unsur pornografi, apalagi digelar di tempat terbuka dan mudah diakses anak-anak.
Baca juga:
Viral Aksi STY dengan Bendera Merah Putih, Warganet: Sederhana Tapi Towel Marah
Viral Siswa SMP Buat Video Tanpa Busana di Manado, Polisi Serahkan RM ke PPA
Ketua Umum Komnas PA, Hery Chariansyah, menegaskan bahwa hiburan tersebut telah melanggar Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia juga menemukan bukti adanya pesta minuman keras di lokasi acara, memperparah situasi.
“Hiburan tersebut tidak mendidik dan dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan pornografi, apalagi dilakukan di tempat terbuka pada hiburan pasar malam, sehingga kemungkinan bisa ditonton anak-anak dan remaja,” ujar dilansir dari Antara, Senin (22/4/2024).
Komnas PA mendesak proses hukum terhadap penyelenggara acara dan menuntut peninjauan kembali status Kabupaten Asahan sebagai Kabupaten Layak Anak. Koordinasi dengan Pemkab Asahan dan Polres Asahan akan dilakukan untuk mengawal proses hukum.