Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menegaskan persoalan putusan sengketa Pilpres 2024 merupakan ranah Mahkamah Konstitusi (MK). Ia enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Hal itu ditegaskan Jokowi saat memberikan respons atas pertanyaan terkait sidang putusan MK hari ini, Senin (22/4/2024).
"Itu wilayahnya MK, wilayahnya MK, ya," kata Jokowi dilihat saat kunjungan ke Kabupaten Boalemo, Gorontalo dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/4/2024).
Sebelumnya sikap serupa juga dilakulan Jokowi. Ia enggan berkomentar terkait sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 yang akan digelar MK pada Senin, 22 April 2024. Dia beralasan hal tersebut merupakan ranah dari MK.
"Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4/2024).
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Dalam gugatannya, mereka meminta MK membatalkan keputusan KPU RI yang menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Sidang pembacaan putusan terkait sengketa Pilpres 2024 ini rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB pada Senin (22/4) besok. Sebelum membacakan putusannya, delapan hakim MK telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH sejak 16 April lalu.
Anies-Cak Imin rencananya akan hadir langsung di Gedung MK untuk mendengarkan pembacaan putusan. Begitu juga dengan Ganjar-Mahfud yang rencananya akan hadir langsung menyaksikan jalannya persidangan bersama Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid.