7.783 Aparat Gabungan Amankan Sidang Putusan MK Hari Ini, Gedung Bawaslu Turut Dijaga

Senin, 22 April 2024 | 06:43 WIB
7.783 Aparat Gabungan Amankan Sidang Putusan MK Hari Ini, Gedung Bawaslu Turut Dijaga
Gedung Mahkamah Konstitusi (Suara.com/ Peter Rotti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan personel gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan untuk mengamankan sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Senin (22/4/2024) pagi ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut total personel gabungan yang dikerahkan tersebut mencapai 7.783.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Jelang Sidang Putusan MK Hari Ini, 3 Titik Jalan Di Jakarta Bakal Ditutup

Selain di sekitar Gedung MK, mereka juga disiagakan di sekitar Gedung Bawaslu RI dan Monas berkaitan dengan adanya aksi penyampaian pendapat atau unjuk rasa.

"Dari 7.783 personel yang disiagakan akan dibagi di beberapa sektor, antara lain sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monas," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (22/04/2024).

Untuk meminimalisir terjadi kemacetan, aparat kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK. Adapun rinciannya; Traffic Light Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jl. Kesehatan, Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara ditutup, jalur diarahkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng,Traffic Light Thamrin ditutup dan dialihkan ke Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Jl. Abdul Muis dan ke Patung Tani.

Baca Juga: Maruf Amin Minta Masyarakat Hormati Apapun Putusan MK Soal Sengketa Pilpres

Ade Ary menjelaskan rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan secara situasional melihat kondisi di lapangan.

“Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan Gedung MK” katanya.

Di sisi lain Ade Ary juga mengimbau kepada peserta aksi unjuk rasa nantinya dapat menyampaikan pendapat secara tertib. Sekaligus mengingatkan kepada personel kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan tidak terprovokasi dan mengedepankan pendekatan persuasif.

"Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI