"Mekanismenya seperti sidang sebelumnya. Kita memberikan kuota kursi untuk masing-masing pihak itu 14 kursi, termasuk kalo misalnya prinsipal itu hadir," tuturnya.
"Kemudian soal pengamanan, saya kira juga kita selalu koordinasi dgn teman2 kepolisian. Ada layer-layer pengamanan, mulai dari seputaran akses jalan menuju ke MK, kemudian di sekitaran gedung MK, termasuk juga di ruang sidang," pungkasnya.