Suara.com - Lima anggota Polda Metro Jaya ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kelimanya ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (19/4) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut kelima anggota tersebut masih diperiksa intensif oleh jajaran Bidang Propam.
"Ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).
Berdasar informasi kelima orang yang ditangkap tersebut merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Mereka berinisial Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Klaim Dirinya Sudah Jadi 'Gubernur' Orang Susah
Selain menangkap kelima anggota tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Sukmajaya dikabarkan turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa lima klip plastik total berisi 1,24 gram sabu dan bong.
Ade Ary belum membeberkan secara detail kronologi kasus ini. Sebab kelima anggota yang ditangkap tersebut menurutnya masih diperiksa.
"Sedang diperiksa oleh Propam Polda
mohon waktu," ujarnya.