Suara.com - Respon nyinyir diberikan sejumlah netizen terhadap mantan politikus Angelina Sondakh alias Angie. Respon tak menyenangkan itu dituliskan netizen pada potongan video saat Angie memberikan ceramah mengenai harta di dunia.
Salah satu akun gosip di Instagram @lambegosiip unggah potongan video saat Angie memberikan pesan mengenai harta dunia yang terus menerus dikejar oleh manusia.
"Banyak orang yang cari duit tapi hilangnya lebih banyak," kata Angie seperti dikutip, Minggu (21/4).
Baca juga:
Baca Juga: Kasus Timah, Kejagung Sita Empat Smelter dan 54 Alat Berat di Bangka Belitung
"Banyak orang yang ngumpulin (harta) bertahun-tahun dari umur dua puluhan, kerja sampai pensiun, bertahun-tahun dikumpulin, dapatlah itu. Tapi ujungnya dia sakit selama 10 tahun gak bangun bangun dari tempat tidur," sambungnya.
"Nyata ini, ada contohnya, Astafirlullah. Ngumpulinnya mungkin 10 m abisnya 20 m plus utang kemana-mana karena sudah di rumah sakit," ungkap Angie lagi.
Potongan video ini mendapat banyak komentar dari netizen. Sejumlah netizen banyak yang berikan komentar pedas dan singgung soal kasus korupsi yang menimpa Angie.
"Ga inget dulu korupsi duit dr mana skrg mendadak ustadzah," tulis salah satu netizen.
Baca juga:
Baca Juga: Tidak Hanya Instagram, Semua Konten Video di YouTube Sandra Dewi Hilang Total
"Nah elu nyarinya uang haram kalik," sambung akun lain.
"Menceritakan diri sendiri.rumah sakit itu sebenarnya penjara," timpal akun lainnya.
Namun banyak juga netizen yang memberikan pujian atas apa yang disampaikan Angie di video tersebut.
"Kenapa malah banyak yang menghujat ya? Beliau udh khatam Qur'an loh, mungkin itu hikmah di balik tertangkapnya beliau dulu," tulis akun.
"Maashaallah mbak angelina smoga istiqomah dan slalu dlm lindungan Allah," ungkap akun lainnya.
Pada tahun 2012, Angelina Sondakh terseret kasus korupsi korupsi Wisma Atlet SEA Games yang melibatkan banyak pihak. Angie juga terseret kasus korupsi di Palembang.
Angie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam penyusunan anggaran dan tersangka suap proyek Rp5 miliar pada pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara 10 tahun, dengan denda Rp500 juta dan subsider 6 bulan kurungan.
Angie juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta, subsider 1 tahun penjara.