Selain itu, Castro berpendapat fenomena diskon atau potongan hukuman terhadap koruptor dalam persidangan di tingkat kasasi yang kerap terjadi di MA tidak lain merupakan dampak daripada revisi Undang-Undang KPK Tahun 2019.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman mengatakan kekinian diperlukan reformasi kelembagaan secara total hingga pembenahan dari hulu ke hilir. Di samping juga harus adanya kepastian bahwa proses seleksi hakim MA sesuai standar etik yang tinggi.
"Desain pengawasan juga mesti dibenahi, dimana MA mesti membuka ruang yang cukup bagi publik untuk turut mengawasi hakim-hakim MA," pungkasnya.