Cara Cek Penerima PIP 2024, Ini Link SItus dan Nominal Bantuan Program Indonesia Pintar

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 21 April 2024 | 05:35 WIB
Cara Cek Penerima PIP 2024, Ini Link SItus dan Nominal Bantuan Program Indonesia Pintar
Cara Cek Penerima PIP 2024 (Instagram/disdikbud.kotapalu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu wujud bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada murid dari keluarga yang kurang mampu atau berisiko miskin. Bagaimana cara melakukan pengecekan penerima PIP 2024?

Program Indonesia Pintar (PIP) ini adalah program prioritas pendidikan yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dengan tujuan untuk mencegah putus sekolah dan mendorong para siswa untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi beban biaya pendidikan secara pribadi, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.

Bagi pembaca yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima PIP 2024, bisa melakukan pengecekan secara online melalui HP. Untuk melakukan hal tersebut, berikut adalah langkah-langkah mudah dan praktis dalam melakukan pengecekan status sebagai penerima PIP 2024.

Cara Cek Penerima PIP 2024

Baca Juga: 5 Cara Cek Umur Kartu Telkomsel, Cek Sudah Berapa Tua Nomor HP Anda

Berikut langkah-langkah yang dapat digunakan untuk memeriksa PIP 2024 melalui HP:

1. Buka aplikasi penjelajah web yang tersedia di ponsel pintar.

2. Kunjungi situs resmi Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id

3. Setelah halaman terbuka, cari bagian "Cari Penerima PIP".

4. Isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang disediakan.

Baca Juga: 4 Cara Cek Umur Kartu Indosat, Sudah Berapa Tua Nomor HP Anda?

5. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha (umumnya berupa penjumlahan sederhana) di kotak yang tersedia.

6. Klik tombol "Cek Penerima PIP".

7. Hasil pencarian data akan ditampilkan. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2024, harap mengonfirmasi ke sekolah untuk mendapatkan surat keterangan penerimaan PIP.

Alokasi Anggaran dan Penerima PIP Naik di Tahun 2024

Alokasi dan penerima Bantuan Pendidikan pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Seperti yang dilaporkan oleh detikJabar di situs itjen.kemdikbud.go.id, pada tahun 2023, penerima Bantuan Pendidikan Kemdikbud mencapai lebih dari 18 juta siswa di seluruh Indonesia dengan total anggaran sebesar Rp9,7 Triliun.

Sementara itu, pada tahun 2024, Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan untuk mencakup 18.594.627 siswa penerima dengan alokasi anggaran sebesar Rp13,4 triliun. Pada tahun ini, Pemerintah juga meningkatkan besaran bantuan dari Rp1.000.000 menjadi Rp1.800.000 untuk siswa SMA dan SMK.

Nominal Bantuan PIP 2024 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Berikut adalah jumlah nominal bantuan yang akan diterima jika terdaftar sebagai peserta Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024:

1. Siswa SD/SDLB/Paket A akan menerima Rp 450.000 setiap tahun. Sementara itu, siswa baru dan siswa kelas akhir akan mendapatkan Rp 225.000.

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan menerima Rp 750.000 setiap tahun. Sementara itu, siswa baru dan siswa kelas akhir akan mendapatkan Rp 375.000.

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C akan menerima Rp 1.800.000 setiap tahun. Kemudian siswa baru dan siswa kelas akhir akan mendapatkan Rp 900.000.

Syarat Penerima PIP 2024

Persyaratan untuk menerima bantuan PIP 2024 tidak berlaku untuk semua siswa di Indonesia, tetapi memiliki kriteria dan persyaratan tertentu. Dilansir dari situs web resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut adalah persyaratan siswa yang memenuhi syarat untuk menerima PIP 2024:

1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti:

- Peserta Didik dari keluarga yang mengikuti Program Keluarga Harapan

- Peserta Didik dari keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera

- Peserta Didik yang merupakan yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta Didik yang terdampak oleh bencana alam

- Peserta Didik yang tidak aktif sekolah (drop out) yang diharapkan akan kembali bersekolah

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, berasal dari orang tua yang di-PHK, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, tinggal di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

- Peserta yang berada di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Nah, demikianlah penjelasan mengenai langkah-langkah untuk memeriksa status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 secara daring menggunakan ponsel pintar.

Kami berharap baik siswa maupun orang tua dapat dengan mudah memverifikasi status penerimaan atau penyaluran dana PIP. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kalian semua!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI