Anies soal Banyak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK: Kita Sedang di Persimpangan Jalan

Sabtu, 20 April 2024 | 18:17 WIB
Anies soal Banyak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK: Kita Sedang di Persimpangan Jalan
Anies Baswedan menanggapi banyaknya pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anies Baswedan menanggapi banyaknya pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024.

Anies menilai hal tersebut menandakan Indonesia kini tengah berada di persimpangan jalan.

"Ini menegaskan bahwa kita sedang di persimpangan jalan," kata Anies seusai bersilaturahmi di rumah dinas Muhaimin Iskandar, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024).

Eks Gubernur DKI Jakarta itu beranggapan baru pada Pemilu 2024 begitu banyak pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae.

Baca Juga: Dikunjungi Anies, Rumah Presiden PKS Dibandingkan dengan Milik Andika Perkasa

"Baru kali ini sidang Mahkamah Konstitusi dimana begitu banyak pihak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan. Sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya," ucap Anies.

Selain itu, capres nomor urut 1 ini menyebut banyaknya jumlah amicus curiae menggambarkan sejumlah pihak mengkritisi hasil Pilpres 2024 yang dimenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

"Apakah kita akan kembali kepada era dimana proses pemilu, pilpres itu serba diatur? Serba dipengaruhi? Dan dikendalikan oleh kekuatan politik atau kita akan meneruskan yang selama ini sudah ada?" tutur Anies.

Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mencatat ada 14 amicus curiae yang sudah dipelajari oleh majelis hakim MK.

"Ya (sedang dipelajari), semua yang pokoknya sebelum pukul 16.00 WIB tanggal 16 (April)," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2024).

Baca Juga: Pesan Rizieq Shihab untuk Timnas AMIN: Kalau Fokus di Angka Kita Kalah

"Yang penting itu 14 amicus curiae itu sudah diserahkan ke hakim dan sudah dibaca dan dicermati," Fajar menambahkan.

Berikut daftar amicus curiae yang sudah masuk pembahasan majelis hakim MK:

1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
3. TOP Gun
4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ Fakultas Hukum UGM
6. Pandji R Hadinoto
7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga
9. Megawati Soekarno Putri & Hasto Kristiyanto
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
13. Amicus Stefanus Hendriyanto
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI