Suara.com - Mobil Rubicon yang sempat terseret dalam kasus TPPU Rafael Alun yang juga digunakan anaknya, Mario Dandy untuk menghabisi David Ozora menemui babak akhir.
Mobil hitam yang digunakan Mario Dandy untuk mendatangi David Ozora hingga melakukan penganiayaan dilelang dengan batas minimal sekitar Rp809 juta.
Namun jumlah itu masih dianggap terlalu besar, karena memiliki bekas sejarah yang memilukan yang nyaris menyebabkan satu anak remaja tewas akibat ulah Mario Dandy.
Dikutip dari Twitter @sosmedkeras , Sabtu (20/4/2024), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengumumkan salah satu barang yang dilelang dari hasil rampasan.
Baca Juga:
Lika Liku Kisah Cinta Bharada E: Menang Lawan Ferdy Sambo, Kini Pindah Agama Demi Ling Ling
Kekayaan Andika Perkasa yang Konsep Rumahnya Bak di Dubai, 3 Kali Lipat Harta Presiden Jokowi
Dalam surat yang dibagikan di media sosial bahwa lelang barang rampasan milik Mario Dandy Satriyo dilelang mulai dengan batas harga Rp809.300.000, dengan uang jaminan Rp242.790.000.
Lelang sudah mulai dibuka sejak 1 April 2024 lalu dan berakhir pada 26 April 2024 mendatang. Kejari Jaksel menginformasikan masyarakat yang berminat bisa mengunjungi laman www.lelang.go.id atau portal.lelang.go.id untuk mengajukan angka lelang untuk dipinang.
Meski begitu, jumlah batas harga lelangnya yang berkisar Rp809 juta masih dianggap mahal. Memang jumlah itu sudah sesuai dengan Rubicon bekas yang nyaris mencapai Rp1 miliar dalam kondisi baru.
"Tuker tambah sama Jupiter z gue kurang berapa ya?" celetuk salah satu netizen.
"800 juta standar lah," ujar lainnya.
"Murah sihi harga Rubicon. Tapi ini kan bekas si ajg yaa, minimal Rp200 juta lah," sergah lainnya.
Seperti diketahui, mobil Rubicon yang dikendari Mario Dandy untuk bertemu David Ozora menjadi barang bukti. Setelah ditelusuri, Rubicon milik Rafael Alun yang merupakan ayah Mario bermasalah.
Dari mobil itu, terkuak bahwa Rafael Alun menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selama bekerja di instansi perpajakan.