"Buktikan bahwa ada pelanggaran kualitatif di Pilpres 2024, kualitas Pilpres itu sendiri. Karena amanat UUD 1945, negara wajib menggelar pemilu yang jurdil. Ini amanat konstitusi, Presdien tidak boleh melanggar. Ini yang harus dibuktikkan," tegasnya.
Sebelumnya, HRS mengingatkan di masa-masa jelang putusan MK ini sangat penting untuk masyarakat mengetahui bahwa praktik kecurangan bisa berakibat fatal untuk negara Indonesia.
"Jangan kita cuek (terkait putusan MK soal sengketa Pilpres), jangan kita gak peduli, jangan biarkan kejahatan konstitusi, konstitusi dilanggar, aturan ditabrak, amanat Pemilu Jurdil penuh dengan kecurangan, ini tidak boleh dibiarkan," ucapnya.
Ditegaskan oleh Rizieq Shihab bahwa jika hal semacam itu dibiarkan maka akan jadi preseden buruk di masa depan. Menurut HRS, bukan tidak mungkin di kemudian hari akan ada calon-calon yang melakukan praktik kecurangan dan melanggar konstitusi demi meraih jabatan.
"Nanti curang dianggap biasa. Ah gak apa-apa curang, itu curang bisa, dilantik juga," sambung HRS.
HRS di depan para pendukungnya menegaskan bahwa pengadilan di MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 sangat penting dan itu sebagai penunjuk apakah ada kecurangan atau tidak. Dan ia yakin, selama proses persidangan itu masyarakat Indonesia bisa melihat bagaimana praktik kecurangan itu ada di Pilpres 2024.