Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ihsan Yunus diketahui telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini pada Kamis (18/4/2024) kemarin.
Baca Juga: Legislator PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK Hari Ini, Ini Kasusnya!
“Kemarin kami memeriksa saksi Ihsan Yunus, yang bersangkutan dikonfirmasi terkait dengan pengetahuannya soal informasi dugaan turut sertanya saksi dalam satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).
Dia menjelaskan, ada perusahaan-perusahaan dalam pengadaan APD ini yang diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 625 miliar.
Baca Juga: Terkuak di Sidang, Eks Ajudan Bongkar Pertemuan Juliari dengan Kader PDIP Ihsan Yunus
“Diduga ada data yang kami peroleh nama dari saksi ini, sehingga kami perlu mengonfirmasi lebih jauh kepada saksi. Kemarin sudah hadir dan sudah dikonfirmasi mengenai hal tersebut,” ujar Ali.
Sebelumnya, lembaga antirasuah mengumumkan pihaknya memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes pada 9 November 2023.
Kasus ini terjadi saat pandemi Covid-19. Pekaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan.
Berdasarkan perhitungan sementara, dugaan korupsi ini mengkibatkan kerugian negara mencapai Rp 625 miliar.