KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Pekan Depan, Gus Muhdlor Diminta Kooperatif

Jum'at, 19 April 2024 | 18:49 WIB
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Pekan Depan, Gus Muhdlor Diminta Kooperatif
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor pekan depan.

Hal ini lantaran Gus Muhdlor absen dari panggilan KPK yang dijadwalkan hari ini dengan alasan sakit.

Pemanggilan tersebut dilakukan lembaga antirasuah setelah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Baca Juga: Hartanya 1.000 Kali UMR Sidoarjo, Ini Profil Gus Muhdlor: Bupati Sidoarjo yang Jadi Tersangka Korupsi

"Minggu depan kami akan panggil kembali tersangka (Gus Muhdlor) ini untuk hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Hanya saja Ali belum bisa memastikan waktu kapan pastinya pemanggilan ulang terhadap Gus Muhdlor.

"Nanti mengenai waktunya kami akan sampaikan kembali pada teman-teman setelah kami mendapatkan informasi yang pasti tanggal berapa panggilan tersebut untuk hadir dan sudah dikirimkan ataukah belum, nanti kami akan sampaikan," terang Ali.

Untuk itu, Ali mengimbau Gus Muhdlor untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga: Absen Pemeriksaan Tersangka, KPK Curigai Surat Sakit Gus Muhdlor: Ini Agak Lain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI