Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Nasrullah menyoroti fenomena pendatang baru di ibu kota usai Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. Lantaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak membatasi kedatangan pendatang.
Menurutnya, hal tersebut tak sejalan dengan program tertib administrasi kependudukan yang dilakukan Pemprov DKI. Penertiban dilakukan dengan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak berdomisili di Jakarta.
Menurut Nasrullah, ada ketidakadilan pada kebijakan penghapusan NIK warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta, namun pendatang baru justru tak terkontrol.
"Itulah yang saya katakan, program penghapusan NIK itu terasa kurang adanya keadilan dan perhatian Pemda DKI terhadap warga. Khususnya orang asli Betawi yang ngontrak di luar Jakarta karena kehidupan sehari-harinya tidak di Jakarta, seperti tukang ojek, buruh toko dan lainnya," ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/4).
Baca Juga: Pemprov DKI Santai jika Warga Tak Terima NIK Dihapus, Bisa Protes ke Sini!
"Sedangkan warga daerah setelah lebaran datang ke Jakarta tinggal di rumah saudaranya atau ngontrak menjadi warga Jakarta," katanya.
Nasrullah mengungkapkan, gencarnya penghapusan NIK warga yang tak lagi tinggal di Jakarta mengakibatkan banyak pihak meragukan keadilan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
Sebab pada saat bersamaan, Jakarta terus menerus kedatangan pendatang yang ingin tinggal di Jakarta dan akhirnya menikmati fasilitas yang ada disediakan Pemprov DKI.
"Bagaimana proses keadilannya dan keberpihakannya Pemerintah terhadap penduduk asli Betawi. Pertanyaan ini yang pada akhirnya muncul ke permukaan, karena nampak ada ketidakadilan di situ," ungkap Nasrullah.
Lantaran itu, Pemprov DKI Jakarta diminta teliti sebelum menghapus NIK warga. Artinya, tidak serta merta warga yang sudah tak lagi berdomisili di Jakarta langsung dihapus.
Baca Juga: Waduh! 92 Ribu NIK Warga Jakarta Akan Dinonaktifkan
Sebab, ada banyak kasus warga Jakarta yang tinggal di daerah penyangga karena alasan ekonomi tetapi sehari-hari justru beraktivitas di Jakarta.
"Harus cermat, karena ada yang KTP Jakarta, NIK Jakarta tapi tinggalnya di daerah penyangga. Kan dia orang Jakarta. Mungkin karena di Jakarta tinggal di rumah yang pas-pasan akhirnya pindah tinggal di pinggiran Jakarta," katanya.