Suara.com - Richard Eliezer atau yang juga dikenal sebagai Bharada E dikabarkan akan menikah dengan kekasihnya, Duce Maria Angelin Kristanto alias Ling Ling.
Bahkan, demi dapat mempersunting kekasihnya, Bharada E kini telah berpindah keyakinan dari Kristen Protestan ke Katolik. Terlepas dari pilihan Bharada E untuk berpindah keyakinan. Rupanya Ling Ling bukanlah sosok perempuan yang baru dikenalnya.
Ling Ling, justru menjadi orang yang setia mendampingi Bharada E sejak awal memuli karirnya di Kepolisian. Bukan cuma itu saja, Ling Ling bahkan dengan setia mendampingi Bharada E saat menghadapi kasus hukum terkait kematian Brigadir Yoshua Hutabarat.
Bahkan, Ling Ling menjadi orang terdekat Bharada E yang pertama mengetahui kronoligis kematian Brigadir J. Kepada Ling Ling, Bharada E mengakui jika dirinya yang menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Siapa Ling Ling? Tunangan Bharada E Sabar Tunggu Kekasih Bebas hingga Bikin Pindah Agama
Awalnya, Bharada E sempat menyangkal, ia hanya bercerita sesuai dengan sekenario Ferdy Sambo bahwa yang dilakukan adalah untuk membela kehormatan istrinya, Putri Candrawathi. Namun saat itu Ling Ling tidak lantas percaya, dan Bharada E sempat marah.
"Reaksi dia marah, pokoknya nggak bisa kalau saya bertanya, gitu. Jadi cukup apa yang dijelasin, gitu," kata Ling Ling saat diwawancara jurnalis Kompas TV, melansir kanal Youtube KOMPASTV yang tayang pada 2023 lalu.
Meski apa yang disampaikan Richard di awal adalah kebohongan, Ling Ling mengatakan butuh waktu dan proses hingga akhirnya membuat Bharada E berkata jujur.
Seiring berjalannya waktu, Bharada E akhirnya memutuskan untuk jujur dan mengatakan bahwa ia menembak Brigadir J atas perintah atasannya.
Mendengar pengakuan Bharada E, Ling Ling coba memberi nasihat.
Baca Juga: Pasang Surut Karier Bharada E, Sopir Jadi Anggota Polri Kini Sandang Status Mantan Napi
"Dia cuma bilang minta maaf udah nggak jujur, saya bilang 'seburuk-buruknya kita tetap dianggap anak oleh orang tua, kalau kamu jujur saya nggak bakalan ninggalin', gitu," kata Ling Ling.
"Saya bilang 'kasihan orang tua udah nangis', trus dia bilang 'iya saya akan jujur', saya rasa momen udah pas, saya tanya 'siapa yang nembak', dia jawab 'saya yang nembak tapi perintah bapak', gitu," sambungnya.
Akibat perbuatannya, Bharada E sempat divonis dengan pidana 1 tahun 6 bulan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2023) atas kasus kematian Brigadir Joshua.
Waktu itu, Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Namun beberapa waktu kemudian, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM mengatakan Bharada Bharada E telah bebas bersyarat pada Jumat (4/8).