Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim MK Diminta Tobat

Jum'at, 19 April 2024 | 17:55 WIB
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim MK Diminta Tobat
Pemikir Kebhinekaan, Sukidi. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai informasi, sidang tersebut dihadiri secara langsung oleh mantan Ketua KPU RI Ramlan Surbakti, Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi.

Hadir pula Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar secara daring, Eks Ketua KPK Busyo Muqoddas, dan Rektor Universitas Islam Indonesia Fathul Wahid.

Adapun sidang pembacaan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 akan dibacakan pada Senin (22/4/2024). Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 sudah dilaksanakan sebelumnya.

Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandan dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.

Mereka memohon MK membatalkan keputusan KPU RI yang menetakan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI