Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim MK Diminta Tobat

Jum'at, 19 April 2024 | 17:55 WIB
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim MK Diminta Tobat
Pemikir Kebhinekaan, Sukidi. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemikir Kebhinekaan, Sukidi meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bertobat dan kembali ke jalan yang benar. Sebab, menurutnya sudah terjadi nepotisme di lembaga konstitusi tersebut.

"Kerusakan itu tercermin pada proses legitimasi nepotisme yang terjadi di MK itu sendiri," kata Sukidi dalam Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024 yang digelar oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Sukidi mengajak para hakim konstitusi kembali ke jalur yang benar. Tujuannya untuk mengembalikan marwah lembaga tersebut.

Baca Juga: Lewat Tenggat Waktu, Barikade 98 Tetap Ajukan Amicus Curiae Dan Minta Pemungutan Suara Ulang

"Karena itu saya mengajak Yang Mulia untuk kembali ke jalan yang lurus, jalan yang diridai Tuhan, jalan shirathal mustaqim. Untuk menegakkan kembali marwah MK," ujar Sukidi.

Selain itu, dia berharap majelis hakim dapat mengurai akar masalah dari sengketa hasil Pilpres 2024. Baginya, penyebab masalah tersebut sudah pernah disampaikan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Saya berharap bahwa para hakim MK mengurai akar masalah Pilpres yang terjadi pada tahun 2024 ini. Akar masalah ini adalah apa yang disuarakan oleh Putri Proklamator, Megawati Soekarnoputri sebagai nepotisme dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan presiden," terangnya.

Oleh sebab itu, Sukidi mengajak majelis hakim MK untuk segera bertobat dan menegakkan konstitusi yang sempat dicederai.

Baca Juga: Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas: Pemilu 2024 Penuh Kecurangan Dampak Cawe-cawe Jokowi

"Jumat yang mulia ini, hari yang dirahmati Tuhan untuk bertaubat dan menegakkan konstitusi dari kerusakan karena permainan konstitusi yang vulgar dan agresif," katanya.

Sebagai informasi, sidang tersebut dihadiri secara langsung oleh mantan Ketua KPU RI Ramlan Surbakti, Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi.

Hadir pula Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar secara daring, Eks Ketua KPK Busyo Muqoddas, dan Rektor Universitas Islam Indonesia Fathul Wahid.

Adapun sidang pembacaan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 akan dibacakan pada Senin (22/4/2024). Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 sudah dilaksanakan sebelumnya.

Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandan dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.

Mereka memohon MK membatalkan keputusan KPU RI yang menetakan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI