Suara.com - Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah atau JI di Sulawesi Tengah. Penangkapan dilakukan selama tiga hari sejak 16 hingga 18 April 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut kedelapan terduga teroris tersebut berinisial G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.
"Para tersangka merupakan anggota kelompok JI," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Baca Juga: 7 Terduga Teroris JI Dicokok Densus 88 di Sulteng, Barang Bukti Ini Disita
Para terduga teroris ini memiliki peran berbeda. Ada yang berperan sebagai bendahara hingga pendoktrin.
"Acara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan," jelas Trunoyudo.
Selain itu, mereka juga diketahui sempat mengikuti pelatihan fisik dan militer di Poso, Sulawesi Tengah.
"Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana oleh jaringan teror yang telah ditangkap sebelumnya yaitu SO," katanya.