Suara.com - Kejaksaan Agung RI kembali menyita dua unit mobil mewah milik Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Dua mobil mewah milik suami artis Sandra Dewi yang disita kali ini adalah yakni Toyota Vellfire dan Lexus.
"Dua (mobil disita) punya HM (Harvey Moeis), itu yang Lexus dan Vellfire," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Selain itu, lanjut Kuntadi, penyidik juga menyita dua mobil milik tersangka Robert Indarto alias RI selaku Direktur Utama PT SBS. Mobil tersebut jenis Mercy dan Toyota Zenix.
Kuntadi menyampaikan bahwa penyidik saat ini juga masih meneliti sejumlah arloji mewah milik Harvey Moeis yang sempat disita saat menggeledah kediamannya di Pakubuwono, Kebayoran Lama, pada Senin (1/4/2024) lalu.
"Kita koordinasi sama Badan Pemulihan Aset, barang-barang yang kita selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset," katanya.
Sebagaimana diketahui penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI telah menjerat Harvey Moeis dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU seperti tersangka Helena Lim.
Sebelumnya juga telah dilakukan penyitaan terhadap beberapa barang mewah dan mobil milik Harvey Moeis yang diduga hasil daripada korupsi. Mobil mewah tersebut berupa, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper milik Harvey Moeis.
Mobil Rolls Royce ini diduga merupakan hadiah ulang tahun ke 40 yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi
Baca Juga: Pakai Daster dan 'Naik' Private Jet, Bunga Zainal Dituding Bikin Konten Nyindir Sandra Dewi
"Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," pungkas Kuntadi.