Sederet Aturan Pelat Mobil Dinas TNI: Tak Boleh Dipakai Sembarangan, Cek Kode dan Ciri-ciri yang Asli

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 19 April 2024 | 14:05 WIB
Sederet Aturan Pelat Mobil Dinas TNI: Tak Boleh Dipakai Sembarangan, Cek Kode dan Ciri-ciri yang Asli
Viral Pengemudi Fortuner Dengan Plat palsu TNI Ambil Bahu Jalan dan Serempet Mobil Pengguna Jalan Lain. (Tangkapan layar/IG)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kode pelat mobil dinas TNI

Setiap plat mobil dinas TNI memiliki ciri khasnya masing-masing untuk membedakan kedudukan dan angkatan.

Nomor kendaraan dinas TNI terbagi menjadi dua bagian yang dipisahkan oleh (-). Nomor di sebelah kiri menunjukkan nomor registrasi kendaraan. Sementara itu, dua digit di kanan adalah kode satuan seperti berikut.

  • 00: Markas Besar TNI.
  • 01: Sekolah Staf dan Komando TNI.
  • 02: Akademi TNI.
  • 09: Badan Pembinaan Hukum TNI.
  • 10: Badan Perbekalan TNI.
  • V: Pasukan Pengamanan Presiden.

Sementara itu, berikut adalah perbedaan pelat kendaraan TNI sesuai warnanya.

  • Merah tanpa lambag: Mabes TNI.
  • Hjau dengan lambang bintang: TNI AD.
  • Biru mda dengan lambang jangkar: TNI AL.
  • Biru tua dengan segilima putih berbingkai merah: TNI AU.

Ciri-ciri pelat dinas asli dan palsu

Dengan beberapa perlakuan istimewanya di jalan raya, tak heran jika ada pihak yang berupaya membuat pelat kendaraan palsu menyerupai milik TNI.

Untuk membedakannya, pihak kepolisian biasanya juga ikut memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STK). Pasalnya, ada spek khusus pada STNK milik anggota TNI. Seperti itulah sederet aturan memakai pelat mobil dinas TNI.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Baca Juga: Polisi Militer: Gaya Warga Sipil Pengguna Pelat Dinas TNI Melebihi Tentara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI